Beranda / Tentang Kami

Tentang Kami

Lebih dari Sekadar Angka, Kami Adalah Mitra Pertumbuhan Anda

Siapa KJA Pradnya

Cerita Kami

Kantor Jasa Akuntan (KJA) Pradnya resmi berdiri pada 19 Januari 2016 dengan satu visi yang jelas: menjadi penyedia jasa akuntansi profesional yang dapat diandalkan oleh para pelaku usaha di Bali dan sekitarnya. Kami percaya bahwa laporan keuangan yang solid dan kepatuhan pajak yang baik adalah fondasi dari bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Selama bertahun-tahun, kami telah membantu puluhan klien dari berbagai sektor industri, mulai dari usaha rintisan (startup), UMKM, hingga perusahaan yang sudah mapan, untuk mencapai ketenangan pikiran (peace of mind) dalam urusan finansial mereka

Fondasi & Tujuan Kami

Inilah prinsip dan cita-cita yang menjadi landasan bagi setiap keputusan

Visi

Menjadi Kantor Jasa Akuntan terdepan dan terpercaya yang dikenal karena integritas, profesionalisme, dan kontribusinya terhadap kesuksesan klien

Misi

Menyediakan layanan akuntansi, perpajakan, dan konsultasi berkualitas tinggi yang relevan dengan kebutuhan klien
Menjaga standar etika dan profesionalisme tertinggi dalam setiap pekerjaan
Membangun hubungan jangka panjang dengan klien yang didasari oleh rasa saling percaya
Secara aktif membantu klien dalam pengambilan keputusan bisnis yang lebih baik melalui data keuangan yang akurat
Pilar Keahlian Kami

Kekuatan utama KJA Pradnya terletak pada keahlian dan pengalaman yang dimiliki oleh pendirinya

KJA Pradnya telah mendapatkan:

  • Izin Akuntan Berpraktik dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 28 April 2016(Nomor:43/KM.1PPPK/2016).
  • Izin Konsultan Pajak Berpraktik dari Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2019 (Nomor:KEP-4768/IP.A/PJ/2019).


Pendiri sekaligus pemimpin KJA Pradnya, Kadek Pramesti Septyana, adalah Akuntan Berpraktik dan Konsultan Pajak Beregister dengan kualifikasi A dan B, serta memiliki sertifikasi profesional di bidang Jasa Pengelolaan, Pencatatan, Analisis dan Pelaporan Informasi Keuangan.

KJA Pradnya menjalankan praktik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
No. 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Berpraktik.

Kadek Pramesti Septyana, SE., M.Si., Ak., CA., CPA., BKP

Founder & Managing Partner

Siap Mengoptimalkan Kesehatan Finansial Bisnis Anda?